Dua Pejabat BNI Ditahan

Tersangka bertanggung jawab dalam penerbitan Garansi Bank.

Sabtu, 22 Juli 2006

JAKARTA -- Mulyono, Kepala PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Cabang Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Widyastuti, Wakil Kepala BNI Cabang Urip Sumoharjo, Surabaya, ditahan Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kamis lalu.

"Keduanya dianggap bertanggung jawab dalam penerbitan Garansi Bank Nomor 2004/GB/038/3561/Rabu tanggal 28 April 2004 oleh BNI Kantor Cabang Urip Sumoharjo, Surabaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Andry Wibowo kepada wartawan

...

Berita Lainnya