Pemerintah Jakarta Klaim Gedung Tinggi Antigempa

Tapi tak semuanya menerapkan prosedur standar keadaan darurat.

Jumat, 21 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mengklaim gedung-gedung bertingkat di wilayahnya sudah tahan gempa. Daya tahan gedung itu, ujar Gubernur Jakarta Sutiyoso, sudah teruji saat gempa mengguncang Jakarta dengan kekuatan 6,2 skala Richter pada Rabu lalu. "Tidak ada satu pun yang retak," katanya di Balai Kota kemarin.

Menurut Sutiyoso, di Jakarta, penggunaan konstruksi antigempa diwajibkan. Hal itu diatur dalam peraturan daerah dan menjadi persyaratan un

...

Berita Lainnya