Pembakar Anak Dituntut 15 Tahun Penjara

Terdakwa menjerit histeris.

Jumat, 21 Juli 2006

TANGERANG -- Jaksa penuntut umum Rizky Diniarty menuntut Yeni alias Een binti Pengky, 27 tahun, dan Syaeful Candra alias Buyung, 30 tahun, orang tua yang tega membakar anak kandung mereka, hukuman masing-masing 15 tahun dan 10 tahun penjara. "Perbuatan mereka telah menyebabkan anak-anak itu mati dan luka berat," ujar Rizky, saat membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan perkara pembakaran anak di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

Mendengar tuntu

...

Berita Lainnya