Kejaksaan Negeri Depok Selidiki Tender Askes DPRD

Kejaksaan Negeri Kota Depok akan menyelidiki proses tender Asuransi Kesehatan (Askes) pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Depok senilai Rp 868 juta,

Senin, 17 Juli 2006

DEPOK -- Kejaksaan Negeri Kota Depok akan menyelidiki proses tender Asuransi Kesehatan (Askes) pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Depok senilai Rp 868 juta, yang diduga melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah.Kepala Kejaksaan Negeri Depok Teuku M. Syahrizal mengatakan telah membuat surat perintah tugas kepada Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Depok untuk menindakla...

Berita Lainnya