Mantan Pasien Adukan Malpraktek

Thomas Saepul, 36 tahun, mengadukan Rumah Sakit Bakti Yudha, Depok, yang diduga melakukan malpraktek, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Minggu, 9 Juli 2006

JAKARTA -- Thomas Saepul, 36 tahun, mengadukan Rumah Sakit Bakti Yudha, Depok, yang diduga melakukan malpraktek, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Kami mengadukannya ke polisi dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian menyebabkan kecacatan," kata Nia Yuniarsih, kuasa hukum Thomas dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan, kemarin.

Thomas, warga RT 1 RW 12 Bojong, Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok, kemarin memperl

...

Berita Lainnya