100 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak

Jumat, 7 Juli 2006

TANGERANG -- Sekitar 100 ribu kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang melanggar ketentuan administratif yang ditetapkan pemerintah. Itu merupakan 20 persen dari 500 ribu kendaraan yang ada. Demikian dikemukakan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Samsat Kabupaten Tangerang Ayi Ruhiyat kemarin.

Faktor pemicunya, kata Ayi, adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Penyebab lainnya adalah tidak sesuainya masa ketentuan pe

...

Berita Lainnya