19 Penggelap Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Kerugian negara sekitar Rp 25 miliar.

Kamis, 6 Juli 2006

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi pengembalian (restitusi) pajak ekspor fiktif segara masuk ke pengadilan. Kejaksaan Tinggi Jakarta telah merampungkan berkas 19 tersangka penggelapan pajak limpahan Kepolisian Daerah Metro Jaya itu.

"Empat hari lalu (berkasnya) kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta Iskamto kemarin.

Menurut Iskamto, para tersangka rata-rata terancam hukuman penjara enam t

...

Berita Lainnya