Anggota Polwan Mencuri Rp 34 Juta

Rabu, 28 Juni 2006

JAKARTA -- Seorang polisi wanita, Brigadir Dua EK, mencuri uang Rp 34 juta, telepon seluler, dan perhiasan di Asrama Polwan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Saat ini EK mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, membenarkan adanya kasus itu. Menurut dia, saat ini dugaan kasus pencurian yang dilakukan EK sedang diselidiki Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Benar dia d

...

Berita Lainnya