Jakarta Propertindo Ancam Denda Rekanan

"Tak ada penjadwalan ulang tunggakan."

Rabu, 14 Juni 2006

Jakarta -- PT Jakarta Propertindo mengancam menindak tegas perusahaan rekanan yang menunggak utang. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pun tak akan menjadwal ulang utang para rekanan.

"Sudah kami kasih toleransi. Mereka akan dikenai denda," kata Direktur Utama Jakarta Propertindo I.G.K.G. Suena di Jakarta kemarin.

Ini merupakan tanggapan Suena atas hasil pemeriksaan terakhir Badan Pemeriksa Keuangan. Badan audit itu menemukan 26 p

...

Berita Lainnya