Anggaran Pendidikan Dasar Menyimpang Rp 15 Miliar

Lembaga penyidik diminta segera bertindak.

Senin, 12 Juni 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 30 penyimpangan penggunaan di Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta sepanjang tahun anggaran 2004. Penyimpangan itu bernilai Rp 15,479 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 2,567 miliar termasuk kategori merugikan keuangan daerah.Anggota BPK, Baharudin Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan BPK yang terbit pada Maret 2006 itu telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Rekomendasi...

Berita Lainnya