Pasar Jaya Diduga Rugikan Negara

Baru tertagih Rp 101,7 miliar.

Jumat, 2 Juni 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi penyimpangan keuangan di Perusahaan Daerah Pasar Jaya senilai Rp 946,208 miliar. Pada semester kedua 2005, BPK mengaudit keuangan perusahaan itu untuk tahun buku 2004 dan 2005.

Anggota BPK, Baharudin Aritonang, mengatakan, temuan BPK telah dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Sudah kami serahkan laporannya, tinggal Dewan yang seharusnya berg

...

Berita Lainnya