Pemda Bangun Proyek tanpa Izin

Mohon maklum, kata pemerintah, ini aset negara.

Rabu, 24 Mei 2006

DEPOK -- Pembangunan proyek depo kereta api di Depok sampai kini belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Padahal proyek yang digarap PT Wijaya Karya tersebut sudah dikerjakan sejak Agustus 2004.

"Memang belum ada IMB," kata Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Pemerintah Kota Depok Utuh Karang Topanesa di ruangannya kemarin. Bahkan, katanya, site plan proyek juga belum ditandatangani.

Konfirmasi itu berkaitan dengan protes warga di lokasi pembang

...

Berita Lainnya