Meski Disita, Hotel Hilton Tetap Beroperasi

Yang disita hanya tanahnya.

Kamis, 11 Mei 2006

JAKARTA -- Penyitaan Hotel Hilton Internasional oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung pada Selasa lalu tak mengganggu kegiatan operasi di hotel tersebut.

"Yang disita itu lahannya. Penyitaan itu tak ada dampaknya, hotel tetap beroperasi," kata Direktur Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Jakarta Hilton Internasional Esmeraldo Parengkuan yang ditemui Tempo kemarin.

Menurut dia, penyitaan dilakukan terhadap tanah seluas 13,7 hek

...

Berita Lainnya