Perda Rokok Banyak Dilanggar

"Kalau ada, nanti kami tegur."

Senin, 8 Mei 2006

JAKARTA -- Sebulan pemberlakuan aturan yang melarang merokok di sembarang tempat di Jakarta belum berjalan dengan baik. Dari pemantauan Tempo dalam beberapa hari terakhir, perokok masih banyak melanggar dengan tetap merokok bukan di tempat khusus merokok. Pelanggaran paling sering terjadi di angkutan umum, seperti bus kota, metro mini, kopaja, mikrolet, serta kereta rel listrik. Para penumpang dan awak angkutan umum dengan leluasa merokok. "Nggak ...

Berita Lainnya