Perda Pelacuran di Jakarta

Kamis, 27 April 2006

JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ahmad Heryawan mengatakan Jakarta akan mengeluarkan peraturan daerah antimaksiat setelah undang-undang pornografi dan pornoaksi diberlakukan. "Sebagai rujukan dan penjelasan undang-undang itu," ujarnya kemarin.

Pernyataan ini disampaikan menjawab keinginan Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta agar pemerintah daerah menerapkan peraturan antikemaksiatan. Menurut Hamdan Rasyid, salah satu

...

Berita Lainnya