Polisi Ancam Angkutan Umum

Kepolisian langsung mengeluarkan peraturan baru, khusus bagi pemilik gedung.

Kamis, 27 April 2006

JAKARTA -- Polisi mengancam pengusaha angkutan umum yang kendaraannya digunakan untuk aksi peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, akan kena tilang.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Musyafak saat rapat dengan ratusan pengusaha kemarin. "Kami sudah kirim surat imbauan ke Organda untuk menggunakan kendaraan sebagaimana mestinya."

Musyafak menjelaskan, selama ini angkutan umum yang digunakan para demonstran dia

...

Berita Lainnya