Pemerintah Cabut Izin Restoran Super Kitchen

Pemerintah Kabupaten Tangerang mencabut izin usaha restoran internasional Super Kitchen di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong.

Senin, 24 April 2006

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang mencabut izin usaha restoran internasional Super Kitchen di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong. "Restoran itu melanggar peruntukan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Pariwisata Tangerang Subarnas. Menurut dia, restoran Cina bertaraf internasional itu telah melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan pemanfaatan ruang serta tidak melengkapi diri dengan d...

Berita Lainnya