Demo Peraturan Pelacuran Ricuh

Seorang ibu dipaksa membuka jilbab.

Kamis, 20 April 2006

TANGERANG -- Demonstrasi massa pro dan kontra Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran kemarin berlangsung anarkistis. Dua kelompok yang saling berhadapan dalam jarak 500 meter berorasi dan saling mengolok.

Massa pro tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Tangerang yang dipimpin oleh Tubagus Mahdi. Adapun massa yang kontra tergabung dalam Jaringan Rakyat Tolak Perda, yang terdiri atas Koalisi Perempuan Indonesia, UPC, dan Ja

...

Berita Lainnya