Pejabat DPR Dilaporkan Menipu

Kamis, 20 April 2006

JAKARTA -- Pengusaha furnitur yang tergabung dalam Paguyuban Wong Jepara melaporkan Iskandar N. Basri, pegawai Sekretariat Jenderal DPR, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Dia dituduh menilap uang Rp 200 juta milik pengusaha.

"Uang itu disetorkan kepada Iskandar untuk mendapatkan proyek. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tak pernah ada," kata Ketua Paguyuban Noer Rachman kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, kasus ini ber

...

Berita Lainnya