Polisi Tahan Bendahara Fakultas Hukum UI

Kamis, 20 April 2006

DEPOK - Kepolisian Resor Depok menahan Bendahara Fakultas Hukum Universitas Indonesia berinisial EWT. Dia dituduh menilap uang fakultas Rp 2,3 miliar. Tersangka berjenis kelamin perempuan ini dilaporkan pihak fakultas pada 28 Maret dan ditahan keesokan harinya.

Dekan Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana mengatakan kasus itu terungkap dari laporan auditor internal. Dalam laporan itu ditemukan kejanggalan, di antaranya pencairan dana untuk perjalan

...

Berita Lainnya