Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka

Buntut bentrokan Forkabi dan Kelompok Ambon.

Senin, 17 April 2006

JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan akhirnya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan antara massa dari Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) dan orang-orang Ambon di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu lalu. Sebelumnya, polisi menahan 66 orang dari kedua kelompok, yang terdiri atas 43 orang dari Forkabi dan 23 orang dari kelompok Ambon. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisa...

Berita Lainnya