Kepala Suku Dinas Kebudayaan Bantah Korupsi

Kamis, 13 April 2006

JAKARTA -- Dharmawan Ilyas, 51 tahun, mantan Kepala Suku Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Jakarta Timur, membantah melakukan korupsi dana anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 612 juta.

"Jumlah yang dikorupsi tidak sebesar itu, hanya Rp 350 juta ditambah pajak," kata Rizal Pantuan Lubis, pengacara Dharmawan Ilyas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.

Bantahan itu dikemukakan oleh Dharmawan ketika membaca pembelaannya dalam sidang la

...

Berita Lainnya