Merokoklah pada Tempatnya

Pelanggar dikenai sanksi enam bulan kurungan atau denda Rp 50 juta.

Kamis, 6 April 2006

Ruangan itu berdinding kaca. Di dalamnya berjajar kursi-kursi. Di antara kursi terselip asbak kaleng setinggi pinggang orang dewasa. Sebuah televisi plasma tertempel di salah satu sisinya.

Itulah ruang khusus merokok yang disediakan di Mal Pondok Indah 2 yang terletak di lantai dua pertokoan tersebut. Di ruang itu terlihat belasan orang sedang merokok.

Aji Jayaloka, 27 tahun, pengunjung mal, tergoda untuk masuk ke ruang itu. "Dari luar lumayan men

...

Berita Lainnya