DPRD Lapor Polisi

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang akan melaporkan yayasan St John's ke polisi terkait dengan dugaan suap senilai Rp 10 juta.

Rabu, 29 Maret 2006

TANGERANG -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang akan melaporkan yayasan St John's ke polisi terkait dengan dugaan suap senilai Rp 10 juta. "Ini sudah pelecehan terhadap anggota Dewan," kata Wakil Ketua Komisi A, Daka Udin, kemarin.Menurut Daka, pemberian uang suap itu bertujuan agar anggota Dewan bungkam soal pembangunan sekolah yang diprotes berbagai pihak. Kamis lalu, Jansen Sagala, staf sekolah itu, memberikan uang tunai ...

Berita Lainnya