Erwin Menanti Pemecatan

Kemungkinan pemecatan terhadap Brigadir Dua Erwin Purba, anggota Satuan Kepolisian Resor Jakarta Pusat yang tertangkap basah sedang menggunakan narkotik jenis putaw, diputuskan setelah keluar hasil dari pengadilan umum.

Jumat, 24 Maret 2006

JAKARTA -- Kemungkinan pemecatan terhadap Brigadir Dua Erwin Purba, anggota Satuan Kepolisian Resor Jakarta Pusat yang tertangkap basah sedang menggunakan narkotik jenis putaw, diputuskan setelah keluar hasil dari pengadilan umum. Juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pemimpin kepolisian memang dapat mengusulkan pemecatan anggota yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Tapi ...

Berita Lainnya