Polisi Nyuntik di Rumah Tahanan

Brigadir Dua Erwin Purba, 25 tahun, anggota Satuan Kepolisian Resor Jakarta Pusat, tertangkap basah sedang menggunakan narkotik jenis putaw.

Kamis, 23 Maret 2006

JAKARTA -- Brigadir Dua Erwin Purba, 25 tahun, anggota Satuan Kepolisian Resor Jakarta Pusat, tertangkap basah sedang menggunakan narkotik jenis putaw. Erwin dibekuk saat menggunakan barang haram itu di kamar mandi Rumah Tahanan Salemba kemarin. Warga Jalan Intan 2 Nomor 94, Sumur Batu, Jakarta Pusat, ini sebenarnya baru saja bebas pada 12 Februari lalu, setelah mendekam di rumah tahanan itu sejak 19 Desember 2005. Kasusnya sama, pemakaian narkot...

Berita Lainnya