Menteri Ma'ruf Akan Evaluasi Peraturan Pelacuran

Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf berjanji akan mengkaji serius Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran yang belakangan meresahkan warga Tangerang itu.

Jumat, 17 Maret 2006

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf berjanji akan mengkaji serius Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran yang belakangan meresahkan warga Tangerang itu. Pihaknya juga akan mendiskusikan masalah ini dengan para pakar hukum. "Semua perda terus kami monitor dan evaluasi," ujarnya kemarin di Jakarta.Pelaksanaan peraturan itu memang mendapat perhatian khusus Departemen Dalam Negeri. Menurut juru bicara Departemen Dalam Negeri, Tarwan...

Berita Lainnya