Penyelundupan 20 Kontainer Kayu Digagalkan

Kepolisian Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kontainer kayu jenis meranti senilai Rp 1 miliar ke Jakarta.

Senin, 13 Maret 2006

JAKARTA -- Kepolisian Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kontainer kayu jenis meranti senilai Rp 1 miliar ke Jakarta. Kayu ilegal itu dibawa dengan kapal Meratus Express dari Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu pekan lalu dan sampai di Pelabuhan Tanjung Priok tanpa dokumen sah. "Kayu itu hendak dibawa ke Tangerang," kata Kepala Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komis...

Berita Lainnya