Empat Penumpang Didenda Rp 50 Ribu

PT Kereta Api Indonesia baru menjaring enam penumpang di atap gerbong selama Senin lalu hingga kemarin.

Rabu, 8 Maret 2006

JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia baru menjaring enam penumpang di atap gerbong selama Senin lalu hingga kemarin. Empat di antaranya didenda Rp 50 ribu karena kedapatan tidak memiliki tiket kereta api.Barosad, Wakil Kepala Stasiun Tanah Abang, mengungkapkan, lima penumpang ditangkap pada Senin lalu di Stasiun Tanah Abang, seorang lagi dibekuk kemarin. "Kalau yang tak punya uang, KTP-nya disita," katanya.Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Dae...

Berita Lainnya