SALING TANGKIS DI PERDA PELACURAN

Semua orang bisa dikategorikan melakukan pelacuran.

Rabu, 8 Maret 2006

BERMULA dari kasus salah tangkap. Protes terhadap Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, yang diberlakukan sejak 23 Oktober tahun lalu, bermunculan. Anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Suratno Abubakar, bahkan menilai peraturan daerah itu masih bisa direvisi. "Kalau isinya menimbulkan efek yang tidak baik bagi masyarakat," katanya. Menurut dia, revisi bisa dilakukan terhadap pasal-pasal yang masih kontroversi [lihat...

Berita Lainnya