200 Kilogram Sabu-sabu Diduga Tersimpan di Gudang Sucofindo

Dalam waktu dekat polisi akan membongkarnya.

Sabtu, 4 Maret 2006

JAKARTA -- Direktorat Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jakarta Raya segera membongkar sembilan kemasan granit (keramik asal Cina) yang di dalamnya berisi sabu-sabu. Barang yang peredarannya dilarang itu diduga berada di gudang Sucofindo, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengaku sudah menyegel gudang yang berisi 200 kilogram sabu-sabu tersebut. "Dalam waktu dekat kami akan membongkarnya," kata Kepala Satuan Psikotropika P...

Berita Lainnya