Pemerintah Sediakan Rp 40 Miliar untuk Bahan Bakar Gas

Pemerintah menyediakan dana Rp 40 miliar untuk mendukung penggunaan bahan bakar gas bagi kendaraan umum.

Jumat, 3 Maret 2006

DEPOK -- Pemerintah menyediakan dana Rp 40 miliar untuk mendukung penggunaan bahan bakar gas bagi kendaraan umum. Dana itu ditujukan untuk membeli 4.000 unit conversion kit yang berfungsi mengubah bahan bakarnya ke bahan bakar gas. "Tahap awal akan diberikan secara promosi dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa seusai peresmian ulang pemanfaatan bahan bakar gas di Depok kemarin. Setelah tahap promosi selesai, nantinya pembeli...

Berita Lainnya