Dua Petugas Pajak Diperiksa

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua orang petugas pajak berinisial N dan D kemarin.

Jumat, 3 Maret 2006

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua orang petugas pajak berinisial N dan D kemarin. Mereka diduga terlibat dalam kasus restitusi pajak senilai Rp 25 miliar dalam tiga bulan di kantor Pademangan, Jakarta Utara. "Status mereka masih saksi, belum tersangka," kata Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Sigit Sudarmanto di Markas Polda Metro Jaya kemarin. Mereka dijadikan tersangka setelah polisi m...

Berita Lainnya