Barang Bukti Pabrik Ekstasi Dimusnahkan

Ratusan barang bukti kasus pabrik ekstasi yang ditemukan di Jalan Abdul Falah RT 02/05, Kampung Poncol, Desa Bojong Jengkol, Ciampea, Kabupaten Bogor, dimusnahkan kemarin.

Jumat, 3 Maret 2006

BOGOR -- Ratusan barang bukti kasus pabrik ekstasi yang ditemukan di Jalan Abdul Falah RT 02/05, Kampung Poncol, Desa Bojong Jengkol, Ciampea, Kabupaten Bogor, dimusnahkan kemarin. Barang bukti itu berasal dari dua pabrik ekstasi terbesar di Jasinga, Bogor. Pemusnahan dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian serta disaksikan Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor. Barang bukti itu berupa satu unit mesin pendingin, dua set alat distilasi, satu u...

Berita Lainnya