Perusahaan Broker Diperiksa

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi mendatangi PT Anugrah Trimitra Sejahtera (ATS) untuk memeriksa surat izin perusahaan itu kemarin.

Kamis, 2 Maret 2006

BEKASI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi mendatangi PT Anugrah Trimitra Sejahtera (ATS) untuk memeriksa surat izin perusahaan itu kemarin. "Surat izinnya lengkap sebagai lembaga kursus," kata Ali Muhtar, pejabat di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemarin koran ini menulis PT ATS dilaporkan kepada polisi oleh para pencari kerja. Mereka merasa tertipu karena perusahaan itu mewajibkan setiap calon pelamar membayar administr...

Berita Lainnya