Buntut Demo Plaza 89, Enam Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang dilakukan di gedung Plaza 89, Jalan H R. Rasuna Said, tempat PT Freeport berkantor, Selasa lalu.

Kamis, 2 Maret 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang dilakukan di gedung Plaza 89, Jalan H R. Rasuna Said, tempat PT Freeport berkantor, Selasa lalu. Keenam orang itu adalah Awing dan Ridlo dari PBHI, Ari Aryanto dari Solidaritas Aceh-Papua, Islah dan Rawin dari Wahana Lingkungan Hidup Jakarta, serta Ruis dari Kontras.Keenam orang ini, Selasa lalu ditangkap saat melakukan a...

Berita Lainnya