Polisi Tahan Perusak Plaza 89

Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan dan menetapkan sepuluh pemuda Papua sebagai tersangka pelaku perusakan gedung Plaza 89 di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dini hari kemarin.

Jumat, 24 Februari 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan dan menetapkan sepuluh pemuda Papua sebagai tersangka pelaku perusakan gedung Plaza 89 di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dini hari kemarin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Jaelani mengatakan, sepuluh tersangka itu adalah Paul Wolom, Gomes Kagoya, Betenur Magayang, Dedy Paragaya, Matin P.B., Yan Matuan, Wendany, Tius K.G.Y., Ales Wenda, dan L. Devlan...

Berita Lainnya