Tangerang Terapkan KTP Online

Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan dalam pembuatan kartu tanda penduduk secara online.

Kamis, 23 Februari 2006

TANGERANG -- Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan dalam pembuatan kartu tanda penduduk secara online. Cara ini dinilai mampu memberi keamanan dan meminimalkan pembuatan kartu tanda penduduk ganda.Sistem online merupakan cara terbaru dalam upaya melakukan pendataan penduduk secara nasional. Setiap warga bisa membuat KTP di mana saja di wilayah Indonesia. "Tinggal mengakses data ke pusat...

Berita Lainnya