Pengusaha Selundupkan Sabu-sabu Rp 2,2 Miliar

Sabu-sabu itu berasal dari Cina.

Rabu, 22 Februari 2006

TANGERANG -- Setelah berhasil membongkar penyelundupan Erimin senilai Rp 1 miliar, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu lalu kembali membongkar penyelundupan sabu-sabu sebanyak 4,5 kilogram atau senilai Rp 2,2 miliar. Pelakunya adalah pengusaha mainan anak-anak. Paket itu ditemukan di tempat penimbun sementara milik perusahaan DHL di Bandara Soekarno-Hatta. Terbongkarnya kasus ini berawal ketika petugas memeriksa paket kiriman da...

Berita Lainnya