Polisi Memburu Tersangka Lain Kasus Erimin

Setelah menangkap Pao Fu Kuang, 26 tahun, penyelundup Erimin senilai Rp 1 miliar lebih di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat lalu,

Senin, 20 Februari 2006

TANGERANG -- Setelah menangkap Pao Fu Kuang, 26 tahun, penyelundup Erimin senilai Rp 1 miliar lebih di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat lalu, polisi bandara kini tengah memburu teman Pao yang kabur sesaat setelah Pao ditangkap. "Identitas buron sudah kami ketahui. Kami sedang memburunya," kata Kepala Kepolisian Resor Khusus Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Guntur Setyanto kemarin. Pao Fu Kuang, warga negara Cina, tertangk...

Berita Lainnya