Hukuman Seumur Hidup untuk Akwang

Batalion Infanteri 203 Kemuning Brigif Satu Jaya Sakti memecat dua anggotanya.

Jumat, 17 Februari 2006

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengganjar Tjik Wang alias Akwang alias Ricky Chandra, 41 tahun, terdakwa kasus kepemilikan 34 kilogram sabu-sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi. Majelis hakim yang dipimpin Agus Herjono dalam pertimbangannya menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 59 (1) huruf C jo Pasal 59 (2) Undang-Undang RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika. "Hukumnya bersifat kumulatif," kata anggota majelis hakim...

Berita Lainnya