23 Rumah Sakit Ditegur Terkait Limbah

Sebanyak 23 dari 26 rumah sakit di Jakarta Timur akan mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.

Jumat, 17 Februari 2006

JAKARTA -- Sebanyak 23 dari 26 rumah sakit di Jakarta Timur akan mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Sebab, mereka belum memberikan laporan pengujian limbah rumah sakit dalam waktu tiga bulan terakhir. "Minggu depan akan keluar surat tegurannya," kata Utomo, Koordinator Tempat-tempat Umum seksi Penyehatan Lingkungan dan Kesejahteraan Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Timur.Utomo me...

Berita Lainnya