23 Rumah Sakit Ditegur Terkait Limbah
Sebanyak 23 dari 26 rumah sakit di Jakarta Timur akan mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Jumat, 17 Februari 2006
JAKARTA -- Sebanyak 23 dari 26 rumah sakit di Jakarta Timur akan mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur. Sebab, mereka belum memberikan laporan pengujian limbah rumah sakit dalam waktu tiga bulan terakhir. "Minggu depan akan keluar surat tegurannya," kata Utomo, Koordinator Tempat-tempat Umum seksi Penyehatan Lingkungan dan Kesejahteraan Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Timur.Utomo me...