Miliaran Rupiah Aset Pengemplang Pajak Disita

Dua tersangka diduga kabur ke luar negeri.

Kamis, 16 Februari 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak berhasil menyelamatkan uang negara Rp 24,7 miliar dari tangan tersangka korupsi restitusi pajak. Pada Kamis pekan lalu, polisi menyita aset 22 tersangka korupsi restitusi pajak.Polisi juga telah menyegel sejumlah aset berupa rumah, tanah, bangunan, dan apartemen. Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri kemarin menjelaskan hasil pe...

Berita Lainnya