Polisi Kembali Bekuk Bandar Ekstasi

Sebanyak 3.300 butir atau senilai Rp 250 juta disita polisi.

Rabu, 15 Februari 2006

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Duren Sawit, Jakarta Timur, menangkap Deni Priadi, 33 tahun, warga Jatibening, Bekasi. Selama ini Deni dikenal sebagai bandar ekstasi yang cukup besar di Jakarta. Polisi berhasil menangkapnya pada Senin sore lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 3.300 butir ekstasi dan satu paket ganja kecil. "Nilainya sekitar Rp 250-300 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Mulya Nugroho kemarin....

Berita Lainnya