Draf Megapolitan Versi Dewan Daerah

Mengangkat pejabat koordinator memboroskan anggaran.

Sabtu, 11 Februari 2006

JAKARTA -- Seakan tak mau kalah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang sibuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Dewan Perwakilan Daerah rupanya juga membuat draf mengenai undang-undang itu. "Kami sedang membahasnya," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah, Marwan Batubara, kepada Tempo, Kamis lalu.Perbedaannya, jika langkah DPR sudah sampai pada pembahasan di tingkat panitia khusus, kerja DPD baru sebatas inventarisasi ...

Berita Lainnya