Korupsi Pajak Segera Dilimpahkan

Penyelidikan kasus pembobolan restitusi pajak dengan modus penggelapan dokumen dalam tahap akhir.

Sabtu, 11 Februari 2006

JAKARTA -- Penyelidikan kasus pembobolan restitusi pajak dengan modus penggelapan dokumen dalam tahap akhir. Kasus yang diperkirakan merugikan negara Rp 250 miliar dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan tinggi. "Sudah dalam tahap akhir," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani di Jakarta kemarin.Menurut Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Syahrul Mama, jumlah tersangka tetap masih 20 orang. Dua puluh ora...

Berita Lainnya