Sertifikasi Uji Emisi Belum Siap

Sanksi bagi pelanggar bisa berupa nasihat.

Senin, 6 Februari 2006

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta belum dapat berbuat banyak terhadap kendaraan yang tak dilengkapi sertifikat uji emisi. Petugas razia cuma bisa menasihati pengemudi yang kendaraannya kepergok belum punya sertifikat. Ini akan diterapkan pada kendaraan yang masa berlaku pajaknya masih panjang.Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kosasih Wirahadikusumah kepada Tempo, Sabtu lalu, "Kami tidak bisa ...

Berita Lainnya