Herkules Menanti Pengadilan

Herkules dan enam tersangka penyerbuan kantor Indo Pos akhir tahun lalu, sejak kemarin menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sabtu, 28 Januari 2006

JAKARTA -- Herkules dan enam tersangka penyerbuan kantor Indo Pos akhir tahun lalu, sejak kemarin menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas pemeriksaan telah selesai dan sudah dianggap P21 (lengkap oleh kejaksaan)," ujar Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Muchamad Jaelani.Dengan dilimpahkannya berkas ini, kata dia, Herkules dan tersangka lainnya tinggal menunggu sidang di pengadilan tinggi...

Berita Lainnya