Nurmahmudi-Yuyun Tak Terbendung

Badrul Kamal: Saya ikhlas.

Kamis, 26 Januari 2006

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Badrul Kamal agar menguji materi putusan Mahkamah Agung dalam sengketa hasil pemilihan Wali Kota Depok. Dengan demikian, pelantikan pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra sebagai wali kota dan wakil wali kota pada hari ini tak lagi terganjal masalah hukum. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kemarin, majelis menilai Mahkamah Konstitusi tidak berwenang ...

Berita Lainnya