Tersangka Dua Orang

Polisi menahan dua tersangka kasus robohnya menara pemancar televisi milik TV 7 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rabu, 25 Januari 2006

JAKARTA -- Polisi menahan dua tersangka kasus robohnya menara pemancar televisi milik TV 7 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Keduanya ditahan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Inspektur Satu Robinson Manurung di Jakarta kemarin.Mereka adalah Clift Cook, warga negara Jerman yang menjadi konsultan ahli konstruksi menara tersebut, dan Kusprianto, pelaksana dan penasihat kontraktor PT Sinar Muti...

Berita Lainnya